Latest News

Caranya Membuat Kartu Kuning

Inilah Caranya Membuat Kartu Kuning. Penerimaan CPNS sebentar lagi, olehkarna itu sudah saatnya mempersiapkan materi dan berkas persiapan CPNS menyerupai legalisir ijazah dan transkrip nilai, KTP atau Keterangan Domisili, Pas Photo aneka macam ukuran, Kartu KuningSurat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dll.

Pada goresan pena kali ini aku bakal membahas mengenai Caranya pembuatan atau mekanisme pembuatan Kartu Kuning. Kartu Kuning atau Kartu Bukti Pendaftaran Pencari Kerja yaitu Keliru satu berkas penting untuk dilampirkan Saat mendaftar kerja di kantor-kantor pemerintahan, biasa juga diharapkan untuk pendaftaran CPNS. Olehkarna itu bagi yg ingin melamar kerja atau yg ingin mendaftar CPNS sebaiknya mempersiapkan Kartu Kuning. Untuk membuat Kartu Kuning bekerjsama cukup mudah. Berikut ini bakal aku paparkan trik pembuatan Kartu Kuning.

Inilah Prosedur Pembuatan Kartu Kuning :

  1. Sebagai Persiapan awal, siapkan : foto copy ijazah dari SD, SMP, SMA, S1, dst) 1 lembar saja, foto 3x4 2 lembar boleh hitam putih boleh warna, dan bolpoin.
  2. Langsung saja ke loket pembuatan kartu kuning/AKI isi formulir yg berisi perihal biadata pribadi dan sekolah, serahkan kembali ke petugas beserta foto kita.
  3. Setelah nama kita di panggil nah sudah jadi. 
  4. Foto copy sebanyak 6 lembar untuk menerima legalisir. 
Masa aktif  Kartu Kuning yaitu 1,5 tahun, untuk perpanjang tiba pribadi ke loket serahkan kartu usang dan juga bawa foto 3x4 2 lembar.

Itulah Info mengenai Caranya Pembuatan Kartu Kuning yg sanggup aku tuliskan di blog Info CPNS dan Info Lowongan Kerja  ini. Sangat mudahkan, tapi antriannya kadang bikin kesal :)

Persiapkan semua hal dengan teliti semoga semuanya lebih mudah.
Sukses Untuk kita semua, amin.



0 Response to "Caranya Membuat Kartu Kuning"

Total Pageviews