Hari ini saya bakal menuliskan informasi Pengumuman Pembukaan Penerimaan Pendaftaraan CPNS Kementerian Luar Negeri (KEMENLU) periode 2013. Hari ini sudah diumumkan mengenai Penerimaan Pendaftaran CPNS Kemenlu 2013, bagi anda yg berminat menjadi bab dari kepegawaian di jajaran KEMENLU, silahkan simak pengumuman berikut ini:
NOMOR : PENG/KP/82/08/2013/02 SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN LUAR NEGERI TINGKAT SARJANA DAN PASCA SARJANA(GOLONGAN III) DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II) TAHUN ANGGARAN 2013 ISO 9001:2008 | |||||||
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia laki-laki dan perempuan yg memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II untuk dididik menjadi Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN) yg bakal ditugaskan di lingkungan Kementerian Luar Negeri RI dan Perwakilan RI di Luar Negeri. | |||||||
Rincian Jabatan dan Jumlah Formasi | |||||||
1 | Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK) | ||||||
Lulusan Sarjana (S-1), Master/Magister (S-2) atau Doktor (S-3) sejumlah 71 orang untuk menjadi CPNS Golongan III dan dididik menjadi Pejabat Diplomatik dan Konsuler (PDK/Diplomat) selama kurang lebih 8 (delapan) bulan pada Sekolah Dinas Luar Negeri (SEKDILU) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri RI. | |||||||
Uraian Kerja : | |||||||
Pejabat Diplomatik dan Konsuler (PDK/Diplomat) melaksanakan kiprah dan fungsi mewakili negara dan pemerintah Indonesia (representing), melaksanakan negosiasi untuk dan atas nama kepentingan nasional (negotiating), melindungi kepentingan negara dan pemerintah, warga negara, dan Badan Hukum Indonesia (protecting), membangung jejaring dan kolaborasi untuk memajukan relasi kedua negara/pihak (promoting) dan melaksanakan pelaporan pelaksanaan kiprah dan pengamatan di bidang politik, keamanan, ekonomi, sosial dan budaya (reporting). Tugas-tugas tersebut dilaksanakan di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri. | |||||||
2 | Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT) | ||||||
Lulusan Sarjana (S-1) sejumlah 60 orang untuk menjadi CPNS Golongan III dan dididik menjadi Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT) selama kurang lebih 7 (tujuh) bulan pada Diklat PKKRT di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri RI | |||||||
Uraian Kerja : | |||||||
Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT) ialah staf non-diplomatik yg melaksanakan kiprah dan fungsi di bidang administrasi, keuangan, kepegawaian, perlengkapan dan kerumahtanggaan pada Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri. | |||||||
3 | Petugas Komunikasi (PK) | ||||||
Lulusan Diploma 3 (D-3) sejumlah 27 orang untuk menjadi CPNS Golongan II dan dididik menjadi Petugas Komunikasi (PK) selama kurang lebih 7 (tujuh) bulan pada Diklat PK di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri RI. | |||||||
Uraian Kerja | |||||||
Petugas Komunikasi (PK) ialah staf non-diplomatik yg membantu pelaksanaan kiprah dan fungsi di bidang pengelolaan teknologi informasi, komunikasi, persandian, pengamanan, pengawasan dan pengendalian pemberitaan pada Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri. | |||||||
I. PERSYARATAN UMUM | |||||||
a. | Warga Negara Indonesia. | ||||||
b. | Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun (tanggal lahir 1 Desember 1995 dan sebelumnya) dan berusia maksimum : | ||||||
| |||||||
c. | Berkelakuan baik dan tidak pernah dieksekusi penjara atau kurungan menurut putusan pengadilan yg memiliki kekuatan aturan tetap. | ||||||
d. | Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas ajakan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. | ||||||
e. | Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain. | ||||||
f. | Sehat jasmani dan rohani. | ||||||
g. | Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yg ditentukan oleh Pemerintah, termasuk di negara/wilayah yg rawan setrik politik, ekonomi maupun keamanan. | ||||||
h. | Bersedia tidak mengundurkan diri selama Diklat SEKDILU/PKKRT/PK dan menjalani ikatan dinas selama 5 (lima) tahun semenjak selesai Diklat. | ||||||
i. | Tidak bersuamikan/beristrikan seorang yg berkewarganegaraan absurd atau tanpa kewarganegaraan. | ||||||
II. PERSYARATAN KHUSUS | |||||||
A. PEJABAT DIPLOMATIK DAN KONSULER (DIPLOMAT/PDK) | |||||||
a. | Berijazah Sarjana (S-1), Magister/Master (S-2), atau Doktor (S-3): | ||||||
| |||||||
b. | Lulusan PTN atau PTS di Indonesia atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yg agenda studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada Saat tanggal kelulusan, dengan persyaratan IPK: | ||||||
| |||||||
c. | Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan), dan/atau bahasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lainnya (Arab, Spanyol, Cina, Perancis, dan Rusia), dan/atau bahasa absurd lainnya (Jepang, Jerman, dan Korea). | ||||||
B. | PENATA KEUANGAN DAN KERUMAHTANGGAAN PERWAKILAN (PKKRT) | ||||||
a. | Berijazah Sarjana (S-1): | ||||||
1. Jurusan Akuntansi 2. Jurusan Manajemen 3. Administrasi Negara 4. Administrasi Niaga | |||||||
b. | Lulusan PTN atau PTS di Indonesia yg agenda studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada Saat tanggal kelulusan, atau Perguruan Tinggi luar negeri, dengan persyaratan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4. | ||||||
c. | Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan), dan/atau bahasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lainnya (Arab, Spanyol, Cina, Perancis, dan Rusia), dan/atau bahasa absurd lainnya (Jepang, Jerman, dan Korea). | ||||||
C. | PETUGAS KOMUNIKASI (PK) | ||||||
a. | Berijazah Diploma 3 (D-3): | ||||||
1. Jurusan Ilmu Komputer; | |||||||
2. Jurusan Teknik Komputer; | |||||||
3. Jurusan Manajemen Informatika; | |||||||
4. Jurusan Teknik Informatika; dan | |||||||
5. Jurusan Teknologi Informasi. | |||||||
b. | Lulusan PTN atau PTS di Indonesia yg agenda studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada Saat tanggal kelulusan, atau Perguruan Tinggi luar negeri, dengan persyaratan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4. | ||||||
c. | Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan), dan/atau bahasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lainnya (Arab, Spanyol, Cina, Perancis, dan Rusia), dan/atau bahasa absurd lainnya (Jepang, Jerman, dan Korea). | ||||||
III. PENDAFTARAN | |||||||
a. | Melakukan pendaftaran online melalui situs https://e-cpns.kemlu.go.id mulai tanggal 3 September 2013 dan mencetak formulir pendaftaran beserta pernyataan menyetujui ketentuan dan syarat yg ditetapkan. | ||||||
b. | Disamping melaksanakan pendaftaran online, pelamar Musti/wajib mengirimkan berkas lamaran kepada Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu Tahun Anggaran 2013 melalui Pos Tercatat mulai tanggal 3 September 2013 (CAP POS) dan berakhir pada tanggal 17 September 2013 (CAP POS), serta sudah Musti diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 20 September 2013, ditujukan kepada: | ||||||
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu T.A. 2013
| |||||||
c. | Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu kategori seleksi PDK, PKKRT, atau PK. | ||||||
d. | Registrasi online baru bakal diproses Setelah Panitia mendapatkan berkas lamaran yg disampaikan melalui P.O. BOX tersebut di atas dan tidak mendapatkan format penyampaian lamaran lainnya. | ||||||
e. | Dokumen yg Musti disampaikan bersamaan dengan berkas lamaran ialah sebagai berikut: | ||||||
i. | Formulir Registrasi yg sanggup diunduh pada situs https://e-cpns.kemlu.go.id; | ||||||
ii. | Surat Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat yg telah dicetak dibubuhi meterai Rp. 6.000,00; | ||||||
iii. | Fotokopi KTP yg masih berlaku/Fotokopi Paspor dan izin tinggal yg masih berlaku bagi Pelamar dari luar negeri; | ||||||
iv. | Daftar Riwayat Hidup terakhir sesuai dengan format yg telah disediakan (Download format Daftar Riwayat Hidup di sini). | ||||||
v. | Satu lembar fotokopi ijazah (D-3, S-1, S-2 atau S-3) berikut transkrip nilai yg sudah dilegalisasi (cap berair dan tanda tangan asli). Pejabat yg berwenang mengesahkan fotokopi ijazah sanggup dilihat di sini. Untuk lulusan universitas luar negeri Musti/wajib melampirkan Hasil Penilaian Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri yg diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak diterima. Catatan: bagi lulusan luar negeri yg memiliki transkrip nilai tidak berskala 4 harap melampirkan konversi transkrip nilai dengan skala 4. | ||||||
vi. | Fotokopi Akte Kelahiran; | ||||||
vii. | Fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning Kemenakertrans) yg masih berlaku. Bagi pelamar dari luar negeri dan belum memiliki kartu tanda pencari kerja, sanggup menyerahkan kartu tanda pencari kerja pada tahap ujian wawantrik substansi/ tes psikologi; | ||||||
viii. | Pas foto terakhir ukuran 4x6 cm (berwarna) sesuai dengan kriteria foto sebanyak 3 lembar. Harap tuliskan nama Pelamar di bab belakang foto (lihat kriteria foto di sini). | ||||||
f. | Dokumen yg Musti disampaikan pada tahap ujian wawantrik substansi/ tes psikologi sebagai berikut : | ||||||
i. | Asli surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/ Memakai narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya terbaru (3 bulan terakhir), tidak buta warna, keterangan tidak hamil, yg dikeluarkan oleh dokter. | ||||||
ii. | Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); | ||||||
g. | Lamaran beserta lampiran tersebut pada butir (e) disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas jepit berlubang dengan warna : | ||||||
i. | Biru untuk Pelamar PDK berijazah S–1; | ||||||
ii. | Kuning untuk Pelamar PDK berijazah S–2; | ||||||
iii. | Putih untuk Pelamar PDK berijazah S–3; | ||||||
iv. | Hijau untuk Pelamar PKKRT; dan | ||||||
v. | Merah untuk Pelamar PK. | ||||||
h. | Map lamaran beserta lampiran dimasukkan kedalam amplop warna coklat. Pada pojok kiri atas amplop supaya ditempelkan cuilan barcode yg sanggup diperoleh Setelah mengunduh formulir registrasi. | ||||||
i. | Berkas lamaran yg tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak bakal diproses. | ||||||
j. | Berkas lamaran yg diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak sanggup diminta kembali oleh Pelamar. | ||||||
k. | Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain selain yg tersebut pada butir e. | ||||||
IV. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI | |||||||
Seleksi penerimaan PDK, PKKRT, dan PK dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut: | |||||||
1. | Seleksi Administrasi; | ||||||
2. | Tes Kompetensi Dasar (meliputi wawasan kebangsaan, intelejensi umum, dan tes karakteristik pribadi), dijadwalkan bakal dilaksanakan pada tanggal 30 September – 9 Oktober 2013. Tempat pelaksanaan ujian bakal ditentukan kemudian; | ||||||
3. | Tes Kompetensi Bidang (meliputi problem nasional, internasional dan pengetahuan umum yg bakal dilaksanakan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris), dijadwalkan bakal dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2013. Tempat pelaksanaan ujian bakal ditentukan kemudian; | ||||||
4. | Ujian Kemampuan/Penguasaan Bahasa Inggris dan/atau Bahasa PBB Lainnya (Arab, Spanyol, Cina, Perancis, dan Rusia) dan/atau bahasa absurd lainnya (Jepang, Jerman, dan Korea) menurut pilihan Pelamar, dijadwalkan bakal dilaksanakan pada tanggal 6 – 8 November 2013. Tempat pelaksanaan ujian bakal ditentukan kemudian; | ||||||
5. | Pemeriksaan Psikologi, Wawantrik Substansi, dijadwalkan bakal dilaksanakan pada tanggal 15 - 20 November 2013. Tempat pelaksanaan bakal ditentukan kemudian; | ||||||
6. | Tes Kesehatan, dijadwalkan bakal dilaksanakan pada tanggal 21 – 29 November 2013. Tempat Pelaksanaan Ujian bakal ditentukan kemudian;. | ||||||
7. | Pelamar yg lulus pada setiap tahapan ujian bakal diumumkan melalui situs https://e-cpns.kemlu.go.id; | ||||||
8. | Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia tidak sanggup diganggu gugat. | ||||||
V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI | |||||||
1. | Pelamar yg dinyatakan lulus Seleksi Administrasi ialah mereka yg telah melaksanakan pendaftaran online dan memenuhi seluruh persyaratan manajemen lamaran. Hasil Seleksi Administrasi dijadwalkan bakal diumumkan pada tanggal 24 September 2013 melalui situs https://e-cpns.kemlu.go.id. | ||||||
2. | Pelamar yg telah dinyatakan lulus tahapan Seleksi Administrasi diwajibkan untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) sebagai syarat mengikuti Ujian Tulis Substansi. KTPU untuk masing-masing peserta yg dinyatakan lulus sanggup diunduh pada akun pelamar yg diperoleh pada waktu melaksanakan pendaftaran online. | ||||||
VI. LAIN-LAIN | |||||||
1. | Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri TA 2013 tidak memungut biaya apapun dalam seleksi penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri. | ||||||
2. | Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri TA 2013 tidak mengadakan surat-menyurat. | ||||||
3. | Kementerian Luar Negeri tidak bertanggung jawab atas pungutan atau anjuran berupa apapun oleh oknum-oknum yg mengatasnamakan Kementerian Luar Negeri atau Panitia. | ||||||
4. | Informasi resmi yg terkait dengan Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu TA 2013 hanya sanggup dilihat dalam situs https://e-cpns.kemlu.go.id. Para Pelamar disarankan untuk terus memantau situs dimaksud. | ||||||
5. | Kelulusan pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi Pelamar. | ||||||
6. | Bagi peserta yg lulus setiap tahapan diwajibkan mengikuti seleksi tahapan berikutnya. | ||||||
7. | Bagi mereka yg telah dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir seleksi, tetapi mengundurkan diri dikenakan hukuman dengan diwajibkan Mengubah biaya yg telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) untuk disetorkan kepada Kas Negara. | ||||||
8. | Lamaran yg dikirimkan kepada Kementerian Luar Negeri sebelum ditayangkan pengumuman ini dianggap tidak berlaku. | ||||||
9. | Keputusan Panitia dalam hal kelulusan Pelamar pada setiap tahapan tes bersifat mutlak dan tidak sanggup diganggu gugat. | ||||||
10. | Apabila Pelamar menawarkan keterangan/data yg tidak benar, baik pada setiap tahapan tes/ujian maupun Setelah dinyatakan lulus dan diangkat menjadi CPNS/PNS di Kementerian Luar Negeri, maka Kementerian Luar Negeri berhak membatalkan keikutsertaan Pelamar pada tahapan ujian dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS Kementerian Luar Negeri, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yg berwenang dikarnakan telah menawarkan keterangan palsu. | ||||||
11. | Bagi peserta yg dinyatakan lulus, selama mengikuti pendidikan, peserta Diklat tidak diperkenankan mengambil cuti dan bersedia menaati peraturan dan ketentuan yg berlaku di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri. | ||||||
Jakarta, 1 September 2013 | |||||||
A.n MENTERI LUAR NEGERI | |||||||
SEKRETARIS JENDERAL | |||||||
ttd | |||||||
BUDI BOWOLEKSONO |
Itulah informasi terkait Penerimaan CPNS KEMENLU, silahkan share keteman2 anda.
Untuk Melihat Semua Instansi yg sudah membuka Pendaftaran CPNS 2013 silahkan kunjungi halaman pada link dibawah ini :
Penerimaan CPNS 2013
(NB: Jika anda mengikuti link tersebut, anda bakal menemukan halaman dari adf.ly, silahkan pilih skip ad yg muncul Setelah 5 detik)Sekian dari saya, WasSalam :)
0 Response to "Penerimaan Cpns Kemenlu 2013"